
Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
PROBOLINGGO – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kegiatan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Kankemenag Kota Probolinggo, Rabu (22/7).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kankemenag Kota Probolinggo, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo.
Dalam sambutannya, Wali Kota Probolinggo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Kankemenag Kota Probolinggo dalam menggaungkan reformasi birokrasi. Menurutnya, penandatanganan dan deklarasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan pijakan awal untuk mentransformasi kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan agar semakin cepat, mudah, dan bebas dari praktik pungli maupun korupsi.
"Pembangunan Zona Integritas adalah wujud nyata komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergi antara Pemkot, Kemenag, Forkopimda, dan instansi vertikal seperti BPN sangat krusial untuk memastikan birokrasi di Kota Probolinggo berjalan secara bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Wali Kota.
Kita semua menyadari bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran terhadap hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan masyarakat. Korupsi menggerus kepercayaan pubik, menurunkan kualitas pelayanan, dan menghambat pembangunan. Maka dari itu Pembangunan Zona Integritas Harus Menjadi Fondasi dalam membentuk budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas.Prosesi deklarasi ditandai dengan pengucapan ikrar serta penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kankemenag Kota Probolinggo, yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Ka. Kanwil Kemenag, unsur Forkopimda, serta Kepala BPN.
Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Agama Kota Probolinggo, atas komitmennya dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Melalui deklarasi bersama ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kankemenag Kota Probolinggo dapat terus menjaga konsistensi, integritas, dan budaya kerja melayani demi terwujudnya predikat WBK dan WBBM di Kota Probolinggo.